Oleh Riri Satria
Ada kegelisahan yang kian sering hadir dalam kehidupan kita hari-hari ini. Ia datang perlahan, nyaris tanpa suara, masuk melalui layar ponsel, komputer, ruang kerja, ruang kelas, bahkan ke ruang-ruang paling pribadi tempat manusia merenungkan dirinya sendiri. Kegelisahan itu bernama kecerdasan buatan atau artifical intelligence (AI). Ini bukan semata karena kemampuannya semakin canggih, melainkan karena ia mulai menyentuh sesuatu yang selama ini kita anggap paling manusiawi, yaitu kebudayaan.
Dalam perspektif Clifford Geertz, kebudayaan adalah jejaring makna yang dipintal oleh manusia. Budaya bukan sekadar benda, melainkan sistem simbol, tanda, bahasa, ritual, serta cara manusia memberi arti atau makna kepada dunia. Jika kita memakai lensa ini, maka AI tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai teknologi. Ia telah menjadi bagian dari jejaring makna itu sendiri. AI ikut memproduksi bahasa, membentuk narasi, menyusun simbol visual, bahkan memengaruhi cara masyarakat membaca realitas.
Dalam konteks Indonesia hal ini menjadi sangat menarik. Negeri ini bukan hanya kaya akan artefak budaya, tetapi juga kaya akan makna simbolik. Sebuah batik tidak hanya motif, ia memuat makna kosmologi. Sebuah wayang tidak hanya pertunjukan, ia memuat makna filsafat hidup. Sebuah ungkapan seperti tepa selira, silih asih, atau gotong royong tidak sekadar kata, tetapi makna dalam sistem nilai.
Maka ketika AI mulai masuk ke ruang tersebut, pertanyaannya menjadi jauh lebih mendalam, apakah mesin hanya memproses simbol, atau juga memahami makna budaya di balik simbol itu?
Di titik inilah perspektif Stuart Hall menjadi penting. Hall melihat budaya sebagai arena representasi dan perebutan makna. AI belajar dari data berupa teks, gambar, suara, arsip digital. Artinya ia belajar dari representasi budaya yang sudah ada. Persoalannya, representasi itu tidak pernah netral. Ia membawa bias, hegemoni, dominasi pusat atas pinggiran, global atas lokal. Ia mengamplifikasi pola-pola yang ada. Nah, kalau pola-pola itu ada masalah, maka ia akan memperbesar masalah itu.
Dalam konteks Indonesia ini menjadi sangat relevan. Jika sebagian besar data AI berasal dari sumber global yang berbahasa Inggris atau berorientasi Barat, maka ada risiko budaya lokal Nusantara hanya menjadi pelengkap, bukan fondasi. Bahasa Jawa, Sunda, Bugis, Minang, Dayak, atau Aceh mungkin hadir sebagai data, tetapi belum tentu hadir sebagai kerangka makna atau basis utama sebuah pola untuk sebuah sistem AI. Riset mutakhir bahkan menunjukkan bahwa model bahasa masih mengalami kesulitan memahami nuansa lokal Indonesia secara mendalam, terutama pada konteks budaya dan penalaran sosial.
Di sinilah perspektif Pierre Bourdieu juga relevan. Bourdieu melihat budaya sebagai medan (field) tempat modal simbolik dipertarungkan. Dalam dunia digital hari ini, AI telah menjadi modal budaya baru. Mereka yang mampu menguasainya memperoleh legitimasi sosial, akses ekonomi, bahkan otoritas intelektual.
Namun, Indonesia memiliki konteks sosial yang berbeda. Budaya kita tidak semata bergerak dalam logika individual kapitalistik. Ada unsur kolektivitas yang sangat kuat. Nilai gotong royong, musyawarah, kebersamaan, serta solidaritas sosial merupakan fondasi penting kehidupan budaya.
Di titik inilah saya merasa perspektif Koentjaraningrat menjadi sangat penting. Sebagai bapak antropologi Indonesia, beliau memandang kebudayaan sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan, serta hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat. Ia juga membagi kebudayaan ke dalam tiga wujud yaitu gagasan, aktivitas, dan artefak.
Jika kita terapkan pada AI, maka gagasan adalah di mana AI memengaruhi sistem nilai dan cara berpikir masyarakat. Lalu aktivitas di mana AI mengubah cara belajar, bekerja, berinteraksi, dan berkomunikasi. Sedangkan artefak, AI hadir sebagai perangkat, aplikasi, sistem, dan infrastruktur digital. Pendekatan Koentjaraningrat ini sangat membantu karena memberi kita kerangka yang membumi untuk membaca transformasi budaya Indonesia akibat teknologi.
Misalnya pada aktivitas sosial, budaya gotong royong dapat bermetamorfosis menjadi gotong royong digital. Teknologi AI dapat dipakai untuk membantu petani membaca cuaca, guru menyusun materi, UMKM memasarkan produk, pemerintah desa mengolah data sosial, bahkan komunitas adat mendokumentasikan tradisi lisan. Dalam kerangka ini, AI tidak harus dipandang sebagai ancaman bagi budaya Indonesia. Ia dapat menjadi medium baru untuk memperkuat kebudayaan, asalkan ruh nilai lokal tetap hidup.
Namun, menurut saya, kita juga perlu berhati-hati. Koentjaraningrat pernah banyak berbicara mengenai pentingnya memahami mentalitas sosial dan orientasi nilai masyarakat Indonesia. Dalam konteks AI, pertanyaannya bukan sekadar apakah teknologi ini canggih, tetapi apakah ia memperkuat etos kebudayaan kita atau justru mengikisnya. Apakah AI memperkuat budaya musyawarah, atau justru mendorong individualisme? Apakah ia memperluas literasi budaya, atau justru menyeragamkan ekspresi lokal? Apakah ia membantu merawat memori kolektif, atau menggantikannya dengan logika algoritmik yang dingin? Bagi saya, inti persoalannya ada di sana.
Indonesia tidak boleh sekadar menjadi pengguna AI. Indonesia harus menjadi subjek budaya yang memberi jiwa pada AI. Teknologi boleh datang dari mana saja, tetapi makna harus tumbuh dari tanah tempat ia digunakan.
Pada akhirnya, jika kita membaca AI dalam perspektif kebudayaan berarti membaca ulang siapa diri kita sebagai bangsa. Mesin mungkin semakin pintar, tetapi kebijaksanaan budaya tetap harus bersumber dari manusia.
Sebab kebudayaan bukan hanya soal kecanggihan, melainkan tentang makna, memori, nilai, serta cara suatu masyarakat menjaga jiwanya di tengah perubahan zaman.
Riri Satria adalah seorang pengamat teknologi digital dan ekonomi; dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia; Komisaris Utama sebuah BUMN di bidang Teknologi Digital; pecinta puisi, serta seorang aktivis sastra dan kebudayaan. Saat ini sudah menerbitkan 6 buku kumpulan puisi tunggal serta 8 buku kumpulan esai. Ketua Jagat Sastra Milenia (JSM).


Leave a comment